LES PRIVATE KURSUS BIMBEL ABNA TK RA PAUD SD MI SMP MTS SMA SMK MA MAHASISWA KARYAWAN UMUM @GURU KE RUMAH DI SEKITAR CILEDUG TANGERANG JAKARTA BOGOR DEPOK BANTEN BEKASI @PENDIDIKAN ABNA 02195889046 085716089081


ABNA COURSE EDUCATION CENTRE
PENDIDIKAN ABNA TERPADU PUSAT BELAJAR
LES PRIVAT KURSUS BIMBINGAN BELAJAR BIMBEL
KARANG TENGAH CILEDUG TANGERANG INDONESIA



LES PRIVATE KURSUS BIMBEL ABNA TK RA PAUD SD MI SMP MTS SMA SMK MA MAHASISWA KARYAWAN UMUM @GURU KE RUMAH DI SEKITAR CILEDUG TANGERANG JAKARTA BOGOR DEPOK BANTEN BEKASI @PENDIDIKAN ABNA 02195889046 085716089081

* PROGRAM PENDIDIKAN ABNA :

- BAHASA ARAB
- BAHASA INGGRIS
- ILMU PENGETAHUAN AGAMA & UMUM
- MATERI PELAJARAN SEKOLAH / KULIAH
- KOMPUTER DAN PROGRAM PENDIDIKAN LAINNYA

* BIAYA MURAH TERJANGKAU
* GURU BERSEDIA KE TEMPAT ANDA
* PENDIDIKAN  UNTUK PELAJAR & UMUM

SAYANG KELUARGA ? AYO DAFTAR SEKARANG!!!

-----

Pendidikan di Indonesia :

Pendidikan anak usia dini
Taman kanak-kanak
Raudatul athfal
Kelompok bermain
Pendidikan dasar (Kelas 1-6)

Sekolah dasar
Madrasah ibtidaiyah
Kelompok belajar Paket A
Pendidikan dasar (Kelas 7-9)

Sekolah menengah pertama
Madrasah tsanawiyah
Kelompok belajar Paket B
Pendidikan menengah (Kelas 10-12)

Sekolah menengah atas/kejuruan
Madrasah aliyah/kejuruan
Kelompok belajar Paket C
Pendidikan tinggi

Perguruan tinggi:
Akademi
Institut
Politeknik
Sekolah tinggi
Universitas

-----

PROGRAM PENDIDIKAN ABNA MENDUKUNG KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR DARI BERBAGAI LATAR BELAKANG PENDIDIKAN, DAN UNTUK SEMUA PELAJAR / MAHASISWA / KARYAWAN / UMUM.

-----

Pendidikan anak usia dini (PAUD)


Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

Satuan penyelenggara pendidikan

Lihat pula

-----

Taman kanak-kanak


Taman kanak-kanak atau disingkat TK adalah jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
  • TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
  • TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.
Di Indonesia, seseorang tidak diwajibkan untuk menempuh pendidikan di TK.

Pembelajaran di TK

Di TK, siswa diberi kesempatan untuk belajar dan diberikan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia pada tiap-tiap tingkatannya. Siswa diajarkan mengenai hal-ihwal berikut ini:
  • Agama,
  • Budi bahasa,
  • Berhitung,
  • Membaca (mengenal aksara dan ejaan),
  • Bernyanyi,
  • Bersosialisasi dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainannya, dan
  • Berbagai macam keterampilan lainnya.
Tujuan TK adalah meningkatkan daya cipta anak-anak dan memacunya untuk belajar mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik, kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian. Semua dirancang sebagai upaya mengembangkan daya pikir dan peranan anak dalam hidupnya. kegiatan belajar ini dikemas dalam model belajar sambil bermain.

Lihat pula

-----

Raudatul athfal


Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama
RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib. Namun dalam perkembangannya, banyak sekolah dasar yang mewajibkan calon siswanya lulus TK/RA.

-----

Kelompok Bermain (KB)


Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.

-----

Pendidikan dasar


Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak.
Pendidikan dasar menjadi dasar bagi jenjang pendidikan menengah. Periode pendidikan dasar ini adalah selama 6 tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (SMP/MTs).

Satuan pendidikan penyelenggara

Lihat pula

-----

Sekolah Dasar (SD)


Sekolah dasar (disingkat SD; bahasa Inggris: Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sejarah

Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Budaya

  • Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum SD

  1. Agama
  2. Kewarganegaraan
  3. Jasmani dan Kesehatan
  4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
  5. Bahasa Indonesia
  6. Bahasa Inggris
  7. Bahasa Daerah
  8. Bahasa Asing
  9. Matematika
  10. Ilmu Pengetahuan Alam
  11. Sejarah
  12. Ilmu Pengetahuan Sosial
  13. Seni Budaya dan Keterampilan
Dan untuk Kurikulum 2013 mata pelajarannya adalah :
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Matematika
  4. Bahasa Indonesia
  5. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  6. Keterampilan Tangan / Prakarya

Pengelolaan

Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI dibawah lingkup Kemenag. disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar Kristen,dll.

Permasalahan

Dikarenakan letak geografis Indonesia maka permasalahan terbesar adalah pemerataan guru di daerah-daerah yang terpencil, parahnya lagi meskipun pemerintah menyebutkan bahwa banyak guru yang sudah diangkat menjadi pns tapi masih banyak pula guru yang belum terangkat menjadi pns, ditambah lagi adapula guru yang mendapatkan gaji hanya +Rp. 100.000,- sebulan.

Lihat pula

-----

Madrasah ibtidaiyah


Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

-----

Kelompok Belajar (KEJAR)


Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Ujian kesetaraan

Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak full belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya diluar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.
Persyaratan Ujian harus sesuai dengan Dokumen Awal Peserta (IJAZAH) Pendidikan Terakhir, apabila Dokumen hilang harus dilengkapi Surat Keterangan Dari Kepolisian dan dari Sekolah yang Bersangkutan. Dengan Demikian dalam Ujian Kesetaraan SD, SMP, SMA (Paket A, B, dan C) proses Belajar mengikuti Peraturan yang Berlaku dengan BSNP.

Kontroversi

Kejar Paket C sempat menjadi populer karena para peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan MA yang tidak lulus dapat mencoba lagi dengan menggunakan jalur ini.

-----

Sekolah Menengah Pertama (SMP)


Sekolah menengah pertama (disingkat SMP, Bahasa Inggris: junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).
Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Cina, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.
Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio.[1] Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.[1]

Sejarah


Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946.
Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP.

Budaya

  • Sekolah menengah pertama di Indonesia umumnya mengenakan:
seragam putih-biru/putih-putih untuk upacaraseragam putih-biru untuk hari Senin-Selasaseragam batik-biru/pakai khas sekolah untuk hari Rabu-Kamisseragam pramuka/seragam khas sekolah untuk hari Jumat-SabtuKet: ketentuan dan pakaian seragam (mungkin) berbeda-beda setiap sekolah.
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum SMP

  1. Agama
  2. Kewarganegaraan
  3. Jasmani dan Kesehatan
  4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
  5. Bahasa Indonesia
  6. Bahasa Inggris
  7. Bahasa Daerah
  8. Bahasa Asing
  9. Matematika
  10. Ilmu Pengetahuan Alam
    1. Fisika
    2. Biologi
  11. Sejarah
  12. Ilmu Pengetahuan Sosial
    1. Geografi
    2. Ekonomi
  13. Seni Budaya dan Keterampilan
-----

Madrasah Tsanawiyah (MTs)


Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.
Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam, misalnya mata pelajaran Bahasa Arab, Al Qur'an-Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlaq, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Lihat pula

-----

Pendidikan menengah


Pendidikan menengah (sebelumnya dikenal dengan sebutan sekolah lanjutan tingkat atas atau SLTA) adalah jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Jenis

Pendidikan menengah umum

Pendidikan menengah umum diselenggarakan oleh sekolah menengah atas (SMA) (sempat dikenal dengan "sekolah menengah umum" atau SMU) atau madrasah aliyah (MA). Pendidikan menengah umum dikelompokkan dalam program studi sesuai dengan kebutuhan untuk belajar lebih lanjut di perguruan tinggi dan hidup di dalam masyarakat. Pendidikan menengah umum terdiri atas 3 (tiga) tingkat.

Pendidikan menengah kejuruan

Pendidikan menengah kejuruan diselenggarakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) atau madrasah aliyah kejuruan (MAK). Pendidikan menengah kejuruan dikelompokkan dalam bidang kejuruan didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dunia industri/dunia usaha, ketenagakerjaan baik secara nasional, regional maupun global, kecuali untuk program kejuruan yang terkait dengan upaya-upaya pelestarian warisan budaya. Pendidikan menengah kejuruan terdiri atas 3 (tiga) tingkat, dapat juga terdiri atas 4 (empat) tingkat sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

Satuan pendidikan penyelenggara

Lihat pula

-----

Sekolah Menengah Atas (SMA)


Sekolah menengah atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.
Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.[1]
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sejarah

Pada awalnya di masa pemerintahan Hindia Belanda, bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya di ELS atau HIS, hanya dapat meneruskan pendidikan menengah umumnya di Hoogere Burgerschool (dalam ejaan baru kemudian menjadi Hogereburgerschool) yang disingkat HBS dengan masa studi lima tahun. Setelah lulus HBS, mereka dapat melanjutkan pendidikannya ke universitas di Belanda. Dengan kata lain HBS pada masa itu serupa dengan penggabungan SMP dan SMA sekarang dalam satu paket. Sekolah menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung (1916).
Sebagai konsekuensi dicanangkannya Politik Etis di mana salah satunya menyangkut bidang pendidikan, maka bagi orang pribumi dibukakan kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan, di mana sebelumnya kesempatan tersebut hanya bisa diperoleh kaum elite pribumi, dengan dibukanya Meer Uitgebreid Lager Onderwijs - MULO yaitu pendidikan dasar yang diperluas dan sekolah menengah umum di atasnya yaitu Algemeene Middelbare School (AMS). Pada tahun 1919, AMS pertama dibuka pemerintah Hindia Belanda berlokasi di Yogyakarta.[2]:24 Hingga saat itu terdapat dua jenis sekolah menengah umum yaitu HBS dan AMS (bagi lulusan MULO), selain sekolah menengah setingkat HBS seperti Gymnasium dan Lyceum.
Sistem tersebut bertahan hingga tahun 1942 ketika masa pendudukan Jepang dimulai, di mana kemudian jenjang sekolah menengah atas disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).
Pada tahun 1945 sebagai pada masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari SMT berubah menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946 di Jakarta yang bertransfomrasi dari SMT yang menjadi SMOA menempati Gedungan PSKD di Jalan Diponegoro di Salemba.
Pada tahun 1950 sebagai pada masa Republik Indonesia Serikat dari SMOA kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikategorikan menjadi tiga bagian yakni:
  1. SMA A (Bahasa)
  2. SMA B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam)
  3. SMA C (Ilmu Sosial)
Pada tahun 1960-an sistem tersebut diubah, semua SMA membuka beberapa jurusan sekaligus baik bagian A (Bahasa), B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam), maupun C (Ilmu Sosial).
Pada tahun 1980-an sistem penjurusan di SMA diubah lagi, menjadi A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Sosial).
Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004 dari SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU).
Pada tahun ajaran 2004/2005 dari SMU kembali berubah menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Budaya

  • Sekolah menengah atas negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih abu-abu untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum SMA

  1. Agama
  2. Kewarganegaraan
  3. Jasmani dan Kesehatan
  4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
  5. Bahasa Indonesia
  6. Bahasa Inggris
  7. Bahasa Daerah
  8. Bahasa Asing
  9. Matematika
  10. Ilmu Pengetahuan Alam
    1. Fisika
    2. Biologi
    3. Kimia
  11. Sejarah
  12. Ilmu Pengetahuan Sosial
    1. Geografi
    2. Ekonomi
    3. Sosiologi
-----

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. SMK sering disebut juga STM (Sekolah Teknik Menengah). Di SMK,terdapat banyak sekali Program Keahlian.

-----

Madrasah Aliyah (MA)


Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), seperti halnya siswa SMA, maka siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA, ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya Madrasah aliyah kejuruan (MAK) dan madrasah aliyah program keterampilan.
Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan pendidikan agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam).
Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Di Indonesia, kepemilikan madrasah aliyah dipegang oleh dua badan, yakni swasta dan pemerintah (madrasah aliyah negeri).

Lihat pula

-----

Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)


Madrasah aliyah kejuruan (MAK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs.

-----

Pendidikan Tinggi


Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah.

Jenis

Program pendidikan

Satuan pendidikan penyelenggara

Lihat pula

-----

Akademi


Akademi (bahasa Yunani: Ἀκαδημία) adalah suatu institusi pendidikan tinggi, penelitian, atau keanggotaan kehormatan. Nama ini berasal dari sekolah filsafat Plato yang didirikan pada sekitar tahun 385 SM di Akademia, sebuah tempat suci Athena, dewi kebijaksanaan dan kemampuan, di sebelah utara Athena, Yunani.

Di dunia barat, akademia adalah istilah yang umum digunakan untuk institusi pendidikan tinggi secara kolektif.

Penggunaan istilah akademi saat ini


Jenis perguruan tinggi di Indonesia


Akademi dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.[1][2]


Referensi

Lihat pula


-----

Perguruan tinggi


Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
  • Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  • Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

Perguruan tinggi di Indonesia

Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku[1], setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki Badan Hukum Pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.

Perguruan tinggi negeri di Indonesia

Di Indonesia, perguruan tinggi negeri dikelola oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor perguruan tinggi negeri merupakan pejabat setingkat eselon 2 di bawah Menteri Pendidikan Nasional ataupun kementerian lainnya.

Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia

Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama. Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori ini, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Di setiap provinsi di Indonesia umumnya terdapat satu UIN, IAIN, atau STAIN.

Daftar perguruan tinggi kedinasan di Indonesia

Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia bernaung di bawah kementerian/LPNK tertentu. Terbagi atas:
1 Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian   1.1 Kementerian Dalam Negeri   1.2 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral   1.3 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia   1.4 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif   1.5 Kementerian Keuangan   1.6 Kementerian Kelautan dan Perikanan   1.7 Kementerian Kesehatan   1.8 Kementerian Perhubungan   1.9 Kementerian Perindustrian   1.10 Kementerian Pertahanan Nasional   1.11 Kementerian Pertanian, Kementerian Perkebunan, dan Kementerian Kehutanan   1.12 Kementerian Sosial2 Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Lembaga Pemerintah Nonkementerian   2.1 Badan Intelijen Negara   2.2 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika   2.3 Badan Pertanahan Nasional   2.4 Badan Pusat Statistik   2.5 Badan Tenaga Nuklir Nasional   2.6 Lembaga Administrasi Negara   2.7 Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia3 Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia4.Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Tentara Nasional indonesia

Perguruan tinggi swasta di Indonesia

Perguruan tinggi swasta di Indonesia, dikelola oleh masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.[2] Bimbingan dan pengawasan atas penyelenggaraan perguruan tinggi swasta pada mulanya dilakukan oleh Lembaga Perguruan Tinggi Swasta (disingkat LPTS) yang dibentuk oleh pemerintah.[3] LPTS ini merupakan cikal bakal dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (disingkat Kopertis).

Perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia

Perguruan Tinggi Islam swasta di Indonesia tidak berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan dikelola oleh berbagai organisasi Islam. Termasuk di sini adalah sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, Institut Agama Islam, Universitas Muhammadiyah, dan sebagainya.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009, Tentang Badan Hukum Pendidikan.
  2. ^ UU No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, pasal 22
  3. ^ UU No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, pasal 24
-----

Institut


Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

-----

Politeknik


Politeknik atau sering disamakan dengan institut teknologi adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik dapat merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis. Istilah tersebut juga dapat merujuk pada sekolah pendidikan menengah yang berfokus pada pelatihan vokasional.
Istilah politeknik berasal dari bahasa Yunani πολύ (polú atau polý) yang berarti "banyak" dan τεχνικός (tekhnikós) yang berarti "seni". Istilah institut teknologi, untuk bagiannya, sering disingkat IT; istilah ini berbeda dengan teknologi informasi.
Walaupun istilah politeknik dan institut teknologi merupakan sinonim, preferensi untuk lebih sering menggunakan suatu istilah berbeda antara setiap negara.

Politeknik di Indonesia

Politeknik dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, institut, sekolah tinggi, dan universitas. Politeknik menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.[1][2]
Dalam kedudukannya sebagai perguruan tinggi, politeknik merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan pofesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan kesejahteraan umat manusia serta memperkaya kebudayaan nasional.
Politeknik merupakan pendidikan profesional yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Guna mencapai maksud itu, politeknik memberikan pengalaman belajar dan latihan yang memadai untuk membentuk kemampuan profesional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.[3]

Jenis

Jenis-jenis Politeknik yang ada di Indonesia:

Lihat pula

-----

Universitas


Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Kata universitas berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, yang berarti "komunitas guru dan akademisi".[1]

Sejarah

Universitas Barat pertama adalah sebuah Akademi yang didirikan pada tahun 387 SM oleh filsuf Yunani Plato, di mana para siswanya diajarkan filsafat, matematika, dan olah raga.
Universitas-universitas yang paling awal didirikan di Eropa:
Institusi seperti universitas ini telah ada di Persia dalam dunia Islam, salah satu yang terkenal adalah Akademi Gundisapur dan juga Universitas Al Azhar di Kairo, yang merupakan universitas tertua di dunia yang masih beroperasi. Salah satu universitas di Asia yang terkenal lainnya adalah Universitas Nalanda di Bihar, India, di mana filsuf Buddha abad ke-2 Nagarjuna berpusat.
Selain Universitas terdapat beberapa istilah lain yang merupakan bagian dari perguruan tinggi yaitu:
membentuk anak Indonesia yang berkualitas

Universitas di Indonesia

Universitas dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, institut, politeknik, dan sekolah tinggi. Universitas terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi pada sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.[2][3]

Lihat pula

-----

Sekolah tinggi


Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Definisi

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, "Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi".[1][2]

Jenis

Jenis-jenis sekolah tinggi yang ada di Indonesia:

Lihat pula

Referensi

-----

KLINIK ABNA RAFLESIA
KLINIK PENDIDIKAN ABNA
CILEDUG TANGERANG INDONESIA

@PUSAT TUMBUH KEMBANG, OKUPASI TERAPI (OT), FISIOTERAPI (FT), TERAPI BICARA / WICARA, PSIKOLOGI, ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK), KESULITAN BELAJAR, STROKE, SENSORI INTEGRASI, KESULITAN BERAKTIFITAS, AUTIS, GANGGUAN PERILAKU, MASALAH MENTAL, SAKIT JIWA, REHABILITASI MEDIS ANAK, REMAJA, DEWASA, DAN LAIN-LAIN. @PUSAT PENDIDIKAN ABNA TERPADU LES PRIVATE KURSUS BIMBINGAN BELAJAR (BIMBEL) DAN LAINNYA.

*GRATIS KONSULTASI DI KLINIK
*BUKA PENDAFTARAN SETIAP HARI
*BIAYA KLINIK & PENDIDIKAN MURAH TERJANGKAU
*ADA PROGRAM BELAJAR / TERAPI DI RUMAH (HOME VISIT)
*CALL/SMS: 085716089081 | 021-95889046 | 088210614375

SAYANG KELUARGA ? AYO DAFTAR SEKARANG!!!

---

YAYASAN ABNA RAFLESIA
ABNA RAFLESIA FOUNDATION
ABNA CLINIC AND EDUCATION

SEKILAS TENTANG ABNA :
KLINIK & PENDIDIKAN ABNA TERPADU
KLINIK & PENDIDIKAN ABNA MENANGANI :

- TUMBUH KEMBANG (PERKEMBANGAN) ANAK REMAJA DEWASA
- GANGGUAN PERILAKU, MASALAH MENTAL, SAKIT JIWA
- ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS / ABK (CHILDREN WITH SPECIAL NEEDS / HEWARD)
- KESULITAN SUSAH BELAJAR, FOKUS & KONSENTRASI
- STROKE, KESULITAN BERAKTIFITAS / BERGERAK
- TERLAMBAT BICARA & KOMUNIKASI, GAGAP
- TERAPI KOGNITIF, TERAPI PERILAKU / BEHAVIOR
- GANGGUAN PERKEMBANGAN (CEREBAL PALSY / CP)
- AUTIS / AUTISM SPECTRUM DISORDER (ASD), DOWN SYNDROME
- ATTENTION DEFICIT HYPERACTIVITY DISORDER (ADD/ADHD), HIPER AKTIF
- ASPERGER’S SYNDROME, SENSORI INTEGRASI (SI), MOTORIK KASAR & HALUS
- PERVASIVE DEVELOPMENTAL DISORDER (PDD)
- BIMBINGAN / PEMBINAAN ANAK REMAJA DEWASA
- TRAINING, SEMINAR, WORKSHOP, DIKNAS PAKET A,B,C
- TES PSIKOLOGI SEKOLAH, PERUSAHAAN DAN LAINNYA
- LES PRIVATE, KURSUS, BIMBINGAN BELAJAR (BIMBEL), DLL

SAYANG KELUARGA ? AYO DAFTAR SEKARANG!!!

---

YAYASAN ABNA RAFLESIA
ABNA RAFLESIA FOUNDATION

KLINIK ABNA RAFLESIA CILEDUG TANGERANG INDONESIA

@PUSAT TUMBUH KEMBANG, OKUPASI TERAPI (OT), FISIOTERAPI (FT), TERAPI BICARA / WICARA, PSIKOLOGI, ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK), KESULITAN BELAJAR, STROKE, SENSORI INTEGRASI, KESULITAN BERAKTIFITAS, AUTIS, GANGGUAN PERILAKU, MASALAH MENTAL, SAKIT JIWA, REHABILITASI MEDIS ANAK, REMAJA, DEWASA, DAN LAIN-LAIN.

* PROGRAM KLINIK ABNA :

- OKUPASI TERAPI (OT)
- FISIOTERAPI (FT)
- TERAPI BICARA / WICARA & KOMUNIKASI
- TERAPI KOGNITIF
- TERAPI PERILAKU / BEHAVIOR
- KONSULTASI PSIKOLOGI
- KONSULTASI OKUPASI TERAPI (OT)
- BRAIN GYM KOMBINASI
- TERAPI BELAJAR DI RUMAH (HOME VISIT)
- SENSORI INTEGRASI (SI), DLL.

* GRATIS KONSULTASI DI KLINIK
* MENERIMA PEMINAT BALITA (BAYI), REMAJA & DEWASA / LANSIA.
* ADA PROGRAM KUNJUNGAN BELAJAR / TERAPI DI RUMAH (HOME VISIT)

SAYANG KELUARGA ? AYO DAFTAR SEKARANG!!!

---

KLINIK PENDIDIKAN ABNA RAFLESIA
KARANG TENGAH CILEDUG TANGERANG INDONESIA

@PUSAT TUMBUH KEMBANG, OKUPASI TERAPI (OT), FISIOTERAPI (FT), TERAPI BICARA / WICARA, PSIKOLOGI, ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK), KESULITAN BELAJAR, STROKE, SENSORI INTEGRASI, KESULITAN BERAKTIFITAS, AUTIS, GANGGUAN PERILAKU, MASALAH MENTAL, SAKIT JIWA, REHABILITASI MEDIS ANAK, REMAJA, DEWASA, DAN LAIN-LAIN. @PUSAT PENDIDIKAN ABNA TERPADU LES PRIVATE KURSUS BIMBINGAN BELAJAR (BIMBEL) DAN LAINNYA.

*BUKA PENDAFTARAN SETIAP HARI
*BIAYA KLINIK & PENDIDIKAN MURAH TERJANGKAU
*ADA PROGRAM BELAJAR / TERAPI DI RUMAH (HOME VISIT)
*CALL/SMS: 085716089081 | 021-95889046 | 088210614375

SAYANG KELUARGA ? AYO DAFTAR SEKARANG!!!

---

ABNA CLINIC AND EDUCATION
ABNA CLINIC FOR CHILDREN WITH SPECIAL NEEDS
ABNA PRIVATE COURSE EDUCATION CENTRE

* ABNA DIDIRIKAN OLEH ALUMNUS UNIVERSITAS INDONESIA (UI)
KAMI PEDULI, AHLI, BERPENGALAMAN, DAN PROFESIONAL.

* MENERIMA PASIEN JAKARTA BOGOR DEPOK TANGERANG
BANTEN BEKASI DAN SELURUH PROVINSI DI INDONESIA

* BIAYA MURAH TERJANGKAU
* BUKA PENDAFTARAN SETIAP HARI

+ BIAYA ABNA SANGAT HEMAT BERSAHABAT...
- KENAPA CARI TEMPAT LAIN BAYAR LEBIH MAHAL ???

* KLINIK ABNA RAFLESIA AKAN MEMBUKA CABANG DI SELURUH PROVINSI DI INDONESIA, SILAHKAN KEPADA SEMUA PIHAK YANG INGIN BERGABUNG DAN MENDUKUNG PROGRAM KESEHATAN & PENDIDIKAN DI INDONESIA.

* MEMBUKA KERJASAMA DENGAN DOKTER ANAK / DOKTER UMUM, SEKOLAH, UNIVERSITAS, RUMAH SAKIT, YAYASAN, PERUSAHAAN, DAN SEMUA PIHAK YANG MAU IKUT PEDULI PENDIDIKAN & KESEHATAN.

SAYANG KELUARGA ? AYO DAFTAR SEKARANG!!!

-----

BEBERAPA DEFINISI ISTILAH KEDOKTERAN :

OKUPASI TERAPI (OT) OCCUPATIONAL THERAPY

Okupasi Terapi (OT) / Occupational Therapy adalah pelayanan kesehatan kepada semua masyarakat/pasien yang mangalami gangguan fisik dan jiwa atau mental dengan menggunakan aktivitas bermakna untuk meningkatkan kemandirian individu pada area aktivitas kehidupan sehari-hari, produktivitas dan pemanfaatan waktu luang dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Okupasi Terapi (OT) dibutuhkan oleh semua umur yang mengalami masalah / gangguan fisik jiwa dan mental, bagi dewasa ; masalah yang sering dihadapi adalah penderita post stroke yang mengalami gangguan motorik halus ataupun hambatan dalam aktifitas sehari-hari. Selain itu okupasi terapi juga dibutuhkan oleh anak-anak yang memiliki hambatan dalam mengembangkan fungsi tangan secara optimal, seperti kemampuan memegang pensil, memegang sendok untuk makan, maupun aktifitas keseharian lainnya, termasuk : Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), kesulitan / susah belajar, kesulitan fokus & kosentrasi, gangguan perilaku, masalah mental, gangguan perkembangan, autis, sakit jiwa, tumbuh kembang, terlambat bicara, gagap, hiper aktif, dan sebagainya.

TERAPI BICARA / WICARA

Pelayanan Terapi Wicara adalah pelayanan kesehatan profesional berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi dalam bidang prilaku komunikasi untuk meningkatkan dan memulihkan kemampuan prilaku komunikasi, yang berhubungan dengan kemampuan bahasa, wicara, suara dan irama/kelancaran yang diakibatkan oleh adanya gangguan/kelainan anatomis, fisiologis, psikologis dan sosiologis.

FISIOTERAPI

Pelayanan Fisioterapi yang disediakan adalah pelayanan fisioterapi untuk excercise yang ditujukan untuk menangani masalah-masalah gangguan fungsi gerak dan kemampuan motorik kasar. Anak-anak yang memiliki keterlambatan dalam tumbuh kembangnya seperti terlambant tengkurap, duduk, tengkurap maupun berjalan membutuhkan jasa pelayanan fisioterapi ini. Dan untuk orang dewasa biasanya pada kasus-kasus post stroke yang mengalami kelumpuhan baik pada kaki maupun tangan membutuhkan jasa pelayanan fisioterapi ini.

ORTHOPEDAGOGI

Pelayanan orthopedagogik ini adalah pelayanan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan pendidikan khusus. Anak-anak yang mengalami kesulitan atau keterlambatan belajar seperti kesulitan belajar membaca, berhitung maupun  menulis. Pelayanan ini biasanya dibutuhkan oleh anak-anak autisme, down's syndrome, mental retardasi maupun anak-anak yang memiliki gangguan belajar khusus seperti anak-anak dengan gangguan disleksia, diskalkulia maupun disgrafia dimana secara umum kemampuan taraf Inteligensinya dalam batas normal.

BEHAVIOR TERAPI

Pelayanan ini diberikan kepada anak-anak yang memiliki gangguan dalam prilakunya khususnya pada anak-anak yang memilki gangguan hyperaktif, gangguan perhatian dan konsentarasi. Pelayanan ini biasanya diberikan untuk anak-anak autisme untuk meningkatkan kemampuan kontak mata dan pendengarannya. Dengan metode ABA, pelayanan behavior ini cukup efektif bagi anak-anak autisme maupun anak-anak yang mengalami gangguan perhatian dan konsentrasi baik itu pada anak ADD (Attention Deficit Disorder)  maupun ADHD (Atention Dificite Hyperactive Dysorder).

SENSORI INTEGRASI

Sejarah sensori Integrasi dan Okupasi Terapi (OT) Istilah Sensori Integrasi (SI) diterbitkan kepada publik pertama kali tahun 1966 oleh Jean Ayres Phd OTR tentang intervensi metode SI dan peran OT dalam metode tersebut.
Occupation didefinisikan sebagai aktifitas yang familiar dan dilakukan manusia secara rutin. Yang diklasifikasikan dalam beberapa bagian ; bekerja/produktifitas, bermain, leisure (aktifitas waktu luang) dan self care (mempertahankan keberadaan dirinya dalam lingkungan sosial).
Okupasi terapi memandang manusia sebagai sosok yang kompleks dan dinamik. Permasalahan kesehatan akan mempengaruhi kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam hubungannya dengan lingkungan.
Ayres mengembangkan teori SI untuk menjelaskan masalah penginterpretasian sensasi dari tubuh dan lingkungan serta kesulitan pada aktifitas akademik dan motor learning dalam memenuhi tuntutan lingkungan yang mempengaruhi manusia untuk melakukan occupation / aktifitas.

TERAPI SENSORI INTEGRASI (SI)

Merupakan aktivitas fisik yang terarah sehingga dapat menimbulkan respons adaptif yang makin kompleks. Dengan demikian efisiensi otak makin meningkat.
Terapi integrasi sensoris meningkatkan kematangan susunan saraf pusat, sehingga ia lebih mampu untuk memperbaiki struktur dan fungsinya.
Aktivitas integrasi sensoris merangsang koneksi sinaptik yang lebih kompleks, dengan demikian bisa meningkatkan kapasitas untuk belajar.

-----

LOWONGAN KERJA KLINIK ABNA KARANG TENGAH CILEDUG TANGERANG INDONESIA

KERJA : OKUPASI TERAPI (OT), FISIOTERAPI, DOKTER ANAK (Sp.A)(K), SARJANA PENDIDIKAN LUAR BIASA (PLB), DLL.

-----

PROPOSAL KERJASAMA ABNA & PERMOHONAN BANTUAN DANA

---

SALAM SEJAHTERA

KAMI SEBAGAI PENGELOLA YAYASAN ABNA RAFLESIA BERGERAK DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, MEMBUKA KERJASAMA SEKALIGUS MEMOHON BANTUAN DANA KEPADA SEMUA PIHAK YANG PEDULI DAN BERSEDIA MEMBANTU MASYARAKAT.

ABNA AKAN MEMBUKA CABANG DI SELURUH PROVINSI DI INDONESIA, KEPADA SEMUA PIHAK YANG MEMILIKI TEMPAT SEKALIGUS MODAL, KAMI TUNGGU PARTISIPASI ANDA UNTUK MENJADI DONATUR DAN RELAWAN.

KAMI SANGAT BERTERIMAKASIH, JIKA ANDA IKUT PEDULI DAN SEGERA BERGABUNG MEMBERIKAN BANTUAN DANA ATAU BEKERJASAMA DENGAN YAYASAN ABNA RAFLESIA. MOHON SEBARKAN INFORMASI INI KE SEMUA ORANG, TERIMAKASIH.

SALAM HORMAT
(PENDIRI ABNA)

-----

KIRIM BANTUAN (DONATION)
PLEASE DONATE TO SUPPORT

TRANSFER:

-BCA:3691143731
-BRI:053201003721501
-MANDIRI:1210005832914

THANKS FOR DONATION
(TERIMAKASIH BANTUANNYA)

-----

YAYASAN ABNA RAFLESIA
ABNA RAFLESIA FOUNDATION

ALAMAT KLINIK PENDIDIKAN ABNA RAFLESIA:

JL. RADEN SALEH NO.26 RT.02/14 GG:H.ENTONG
=> DEKAT PHD (PIZZA) / PERUMAHAN BARATA
KARANG TENGAH CILEDUG TANGERANG INDONESIA 15157

*CALL/SMS:
085716089081 | 02195889046 | 088210614375
abna.klinik@yahoo.com - abna.klinik@gmail.com

*CATATAN:
- MOHON KONFIRMASI / JANJI SEBELUM DATANG
- JADWAL SUDAH DIATUR, JADI BEBAS ANTRI.

* TOLONG DIBANTU YA...
BAGIKAN INFO ABNA KE SEMUA ORANG
SEMOGA BERMANFAAT, TERIMAKASIH SUDAH PEDULI.

SAYANG KELUARGA ? AYO DAFTAR SEKARANG!!!

TWITTER ABNA:
@ABNA_CLINIC = https://twitter.com/ABNA_CLINIC
@KLINIK_ABNA = https://twitter.com/KLINIK_ABNA

- MAP PETA GOOGLE :
JALAN RADEN SALEH TANGERANG 15157

- TITIK KOORDINAT :
-6.214637,106.709861
-6.214637,106.709856

http://klinik-abna.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar